Pengertian Ideologi Pancasila - IDEOLOGI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
A.Pengertian dan Hakikat Ideologi
1.Pengertian Ideologi
Ideologi secara umum merupakan sistem keyakinan yang dianut oleh masyarakat untuk menata dirinya sendiri. Ideologi menjadi pusat perdebatan banyak pakar di Amerika Serikat pada era setelah Perang Dingin setelah Perang Dunia II. Dua pendapat yang terkenal antara lain Daniel Bell yang menyimpulkan dalam bukunya Matinya Ideologi telah meramalkan bahwa ideologi telah sampai kepada ajalnya.99 Dan ramalan itu terbukti dengan hancurnya komunisme pada abad 20. Kehancuran komunisme seakan-akan membenarkan “ideologi yang baru” seperti yang telah dicetuskan oleh Francis Fukuyama dalam bukunya The end of history and the last men.100 Namun bagaimanapun juga tesis Fukuyama merupakan suatu ideologi baru yaitu kepercayaan pada ideologi liberalisme.
Istilah ideologi pertama kali digunakan oleh seorang filsuf Perancis, Destutt de Tracy, pada tahun 1796. Destutt de Tracy menggunakan kata ideologi untuk menunjuk pada suatu bidang ilmu yang otonom, ialah analisis ilmiah dari berpikir 99 Daniel Bell, Matinya Ideologi, (Magelang: Indonesia Tera, 2001). Lihat seluruh uraian pemikiran Daniel Bell dalam suntingan Nuswantoro dan Amien Wangsitalaja. 100 Francis Fukuyama, The end of history and the last men; kemenangan kapitalisme dalam ideologi liberal, (Yogyakarta: Qalam, 2003).
manusia, otonom dalam arti lepas dari metafisika tetapi juga untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung)101, sebagai akal sehat dan beberapa kecenderungan filosofis, atau sebagai serangkaian ide yang dikemukakan oleh kelas masyarakat yang dominan kepada seluruh anggota masyarakat (definisi ideologi Marxisme).
Kajian mengenai ideologi lahir pada abad 19 yang disebut abad ideologi. Marx berpendapat dalam bukunya yang berjudul German Ideology bahwa:
The Ideas of the rulling class are, in every age, the rulling ideas:i.e. the class, which is the dominant material force in society, is the same time the dominant intellectual force.
Marx memandang dalam ideologi sangat erat dengan kekuasaan yang terpusat pada negara atau masyarakat politik berhadap hadapan dengan masyarakat sipil. Pandangan Marx mengenai hubungan antara kekuasaan dan ideologi yang berpusat pada negara tersebut ditentang oleh Antonio Gramsci. Menurut Gramsci, ideologi yang dominan tidak hanya dapat dimenangkan melalui jalan revolusi atau kekerasan oleh institusi-institusi negara tapi juga dapat melalui jalan hegemoni melalui institusi-institusi lain, seperti institusi agama, pendidikan, media massa, dan keluarga. Dalam hal ini bisa melalui juga dalam suatu ormas.
Salah seorang pemikir posmodernis abad 20, Louis Althusser mengatakan bahwa ideologi merupakan sistem keyakinan yang menyembunyikan kontradiksi-kontradiksi internalnya. Artinya, dalam setiap ideologi disembunyikan kontradiksi dalam ajaran-ajarannya. Misalnya, di dalam ajaran demokrasi liberal terdapat kelemahan-kelemahan yang merugikan sesama manusia dalam pemberian kesempatan untuk berkembang. Manusia yang gagal merupakan orang-orang yang tidak mampu mencapai kesuksesan dan bukan kontradiksi dalam sistem ekonomi itu sendiri. Foucalt menyimpulkan bahwa ideologi tersangkut dengan empat hal, yaitu:
- Ekonomi sebagai basisnya
- Kelas yang berkuasa
- Kekuasaan represif
- Sesuatu yang berlawanan dengan kebenaran sejati.
Sehingga tidak mengherankan apabila ideologi ditemukan tidak hanya dalam domain politik tetapi juga pada bidang-bidang ilmu lain yang membentuk social action. Seperti yang dikemukakan oleh Winston Churchill dalam pidatonya tanggal 5 September 1943, “The empires of the future are the empires of the mind”. Sebagaimana telah dikutip oleh Firmanzah bahwa Winston Churchill secara jelas menyatakan bahwa untuk dapat menguasai dunia, cukup dengan menguasai pikiran masyarakat luas.
Ideologi juga dapat didefinisikan sebagai aqidah "aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan. Di sini akidah ialah pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup; serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan sebelum dan sesudah alam kehidupan. Dari definisi di atas, sesuatu bisa disebut ideologi jika memiliki dua syarat, yakni: Ide yang meliputi aqidah "aqliyyah dan penyelesaian masalah hidup. Jadi, ideologi harus unik karena harus bisa memecahkan problematika kehidupan. Metode yang meliputi metode penerapan, penjagaan, dan penyebarluasan ideologi.
Jadi, ideologi harus khas karena harus disebarluaskan ke luar wilayah lahirnya ideologi itu. Jadi, suatu ideologi bukan semata berupa pemikiran teoretis seperti filsafat, melainkan dapat dijelmakan secara operasional dalam kehidupan. Menurut definisi kedua tersebut, apabila sesuatu tidak memiliki dua hal di atas, maka tidak bisa disebut ideologi, melainkan sekedar paham. Terlepas dari perdebatan-perdebatan para pemikir di atas, namun pada kenyataannya ideologi itu selalu menentukan arah hidup masyarakat.
2.Hakikat Ideologi
Dalam sejarah di Indonesia, ideologi seringkali dianut karena manfaatnya.109 Akan tetapi orang menganut dan mendukung suatu ideologi pada dasarnya juga karena keyakinan bahwa ideologi itu benar. Ide-ide atau pengertian itu merupakan suatu sistem, suatu perangkat yang menjadi suatu kesatuan, menjadi ideologi mengenai manusia dan seluruh realitas. Setiap ideologi pada intinya pasti mempunyai citra manusia tertentu.
Berikut ini adalah fungsi ideologi menurut Soerjanto Poespowardojo:
- Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam dan sekitarnya.
- Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menujukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
- Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan mbertindak.
- Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
- Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencpai tujuan.
- Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
Lihat Utojo Usman, Pancasila sebagai Ideologi: dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara, Dengan kata lain, setiap ideologi pasti mempunyai suatu citra dan gambaran: manusia itu apa, dan bagaimana relasi-relasinya dengan alam semesta dengan sesama manusia dan dengan Penciptanya. Dikatakan: mengenai manusia dan seluruh realitas, mengandung arti bahwa manusia itu mempunyai posisi tertentu, mempunyai kedudukan, berarti mempunyai hubungan atau relasi.
B.Tipe-Tipe Ideologi
Terdapat dua tipe ideologi sebagai ideologi suatu negara. Kedua tipe tersebut adalah ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain. Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial. Karena itu ideologi ini tidak mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.
Ideologi kerap kali juga diartikan sebagai pandangan dunia atau Weltanschauung. Pandangan filosofis ini dapat berasal dari kebudayaan dan dapat pula berasal dari agama atau kombinasi keduanya, seperti yang hidup di dalam beberapa suku bangsa di Indonesia. Sebagai contoh, bagi suku Minang pandangan dunia berdasarkan kepada adat, dan adat bersendikan agama. Pengertian umum dalam masyarakat Indonesia mengenai ideologi adalah sesuatu yang berkaitan dengan agama. Dalam hal ini agama mengenal apa yang disebut dengan syahadat baik umat Islam maupun Kristen. Syahadat bersifat transeden karena berdasarkan wahyu. Syahadat merupakan rumusan iman dalam agama tertentu. Lihat H.A.R. Tilaar, Kekuasaan Pendidikan; Suatu Tinjauan dari Perspektif Pendidikan.
1. Ideologi Tertutup
Salah satu ciri khas suatu ideologi tertutup adalah tidak hanya menentukan kebenaran nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar saja, tetapi juga menentukan hal-hal yang bersifat konkret operasional. Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing-masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri. Ideologi tertutup menuntut ketaatan tanpa reserve.
Ciri lain dari suatu ideologi tertutup adalah tidak bersumber dari masyarakat, melainkan dari pikiran elit yang harus dipropagandakan kepada masyarakat. Sebaliknya, baikburuknya pandangan yang muncul dan berkembang dalam masyarakat dinilai sesuai tidaknya dengan ideologi tersebut. Dengan sendirinya ideologi tertutup tersebut harus dipaksakan berlaku dan dipatuhi masyarakat oleh elit tertentu, yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.
Contoh paling baik dari ideologi tertutup adalah Marxisme-Leninisme. Ideologi yang dikembangkan dari pemikiran Karl Marx yang dilanjutkan oleh Vladimir Ilianov Lenin ini berisi sistem berpikir mulai dari tataran nilai dan prinsip dasar dan dikembangkan hingga praktis operasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ideologi Marxisme-Leninisme meliputi ajaran dan paham tentang (a) hakikat realitas alam berupa ajaran materialisme dialektis dan ateisme; (b) ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis; (c) norma-norma rigid bagaimana masyarakat harus ditata, bahkan tentang bagaimana individu harus hidup; dan (d) legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar.
2. Ideologi Terbuka
Tipe kedua adalah ideologi terbuka. Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis. Dengan sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya dapat ada dan mengada dalam sistem yang demokratis.
Tipe ideologi tertutup maupun terbuka masing-masing memiliki acuan seperti pendapat Soerjanto Poespowardojo dalam buku Pancasila sebagai ideologi: dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bermasyarakat sebagai berikut:
- Ideologi ditangkap dalam artian negatif, karena dikonotasikan dengan sifat totaliter, yaitu memuat pandangan dan nilai yang menentukan seluruh segi kehidupan manusia secara total, secara mutlak menurut manusia hidup dan bertindak sesuai dengan apa yang digariskan oleh ideologi itu, sehingga akhirnya mengingkari kebebasan pribadi manusia serta membatasi ruang geraknya.
- Ideologi ditangkap dalam artian positif, terutama pada sekitar Perang Dunia II karena menunjuk kepada keseluruhan, pandangan cita-cita, nilai, dan keyakinan.
Sesuai dengan pendapat Soerjanto Poespowardojo tersebut maka tipe ideologi terbuka termasuk dalam artian yang positif karena ada pada sistem demokrasi yang mengoperasionalkan seluruh cita-cita, nilai, dan keyakinan secara holistik sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Pancasila Memenuhi Syarat sebagai Dasar Negara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dasar negara Pancasila perlu difahami konsep, prinsip dan nilai yang terkandung di dalamnya agar dapat dengan tepat mengimplementasikannya. Namun sebaiknya perlu diyakini terlebih dahulu bahwa Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan beragam suku, agama, ras dan antar golongan yang ada.
Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan alasan sebagai berikut:
- Pancasila memiliki potensi menampung keadaan pluralistik masyarakat Indonesia yang beraneka ragam suku, agama, ras dan antar golongan. Pada Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kebebasan untuk beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Kemudian pada Sila Persatuan Indonesia, mampu mengikat keanekaragaman dalam satu kesatuan bangsa dengan tetap menghormati sifat masingmasing seperti apa adanya.
- Pancasila memberikan jaminan terealisasinya kehidupan yang pluralistik, dengan menjunjung tinggi dan menghargai manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan secara berkeadilan yang disesuaikan dengan kemampuan dan hasil usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
- Pancasila memiliki potensi menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, yang terdiri atas ribuan pulau sesuai dengan Sila Persatuan Indonesia.
- Pancasila memberikan jaminan berlangsungnya demokrasi dan hak-hak asasi manusia sesuai dengan budaya bangsa. Hal ini, selaras dengan Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Pancasila menjamin terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai dengan Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagai acuan dalam mencapai tujuan tersebut.
Pancasila sebagai kaidah negara yang fundamental berarti bahwa hukum dasar tertulis (UUD), hukum tidak tertulis (konvensi), dan semua hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus bersumber dan berada dibawah pokok kaidah negara yang fundamental tersebut. Menurut Harun Alrasid kedudukan Undang-undang Dasar bagi suatu negara analog dengan kedudukan anggaran dasar bagi suatu partai politik atau organisasi lainnya, yaitu merupakan pegangan pokok bagi tindakan operasional dari organisasi yang bersangkutan. Segala aktivitas dan fungsi ormas itu diselaraskan seperti yang telah tertulis dalam anggaran dasar tersebut.
Pengertian Ideologi Pancasila